Berikan Hak Dasar Disabilitas, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Resmikan Pesantren Tahfidz Difabel

Peduli hak dasar disabilitas, Baznas (Bazis) DKI Jakarta dirikan pesantren tahfidz difabel di wilayah Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Pesantren Pesantren yang diberi nama Pesantren Tahfiz K.H Ahmad Lutfi Fathullah diresmikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada sabtu (27/08/2022) di jalan Manunggal Jaya Kecamatan Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Pesantren tahfiz difabel Baznas (BAZIS) DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya saat peresmian menyampaikan terimakasih atas kolaborasi Pemprov dengan Baznas Bazis DKI Jakarta. Kolaborasi yang menghasilkan sebuah pesantren tahfidz difabel.

“Terima kasih, ini adalah kolaborasi yang sangat baik antara Baznas-Bazis dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.” Kata Anies Baswedan.

“Ada 4 kelompok yang harus diperhatikan oleh kita, yaitu ibu hamil, anak-anak, para lansia dan penyandang disabelitas. Oleh karena itu berdirinya Pesantren ini merupakan bukti bahwa kita peduli dan mewadahi  penyandang disabelitas yang ingin belajar tahfiz Alqur’an,” Tambah Anies.

Ketua BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Akhmad Abubakar, mengatakan bahwa berdirinya pesantren difabel sebagai bentuk bahwa Kota Jakarta ramah terhadap kaum disabilitas.

“Ini bentuk bantuan kami untuk membuat Kota Jakarta menjadi Kota yang ramah akan Difabel” ujar Akhmad Abubakar saat ditemui di lokasi acara.

Akhmad Abubakar menambahkan, pesantren difabel dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Jakarta Selatan dan telah diselesaikan proses administrasi dan legalnya.

“Pondok pesantren ini dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sudah mendapatkan Izin Mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua II Basnaz (Bazis) DKI Saat Suharto Amjad menyampaikan bahwa Pesantren Tahfiz Difabel didirikan untuk membantu dan memberikan hak dasar bagi kaum disabilitas khususnya penyandang tuna rungu agar juga mendapatkan akses belajar agama.

“Peresmian pesantren tahfiz ini untuk memberikan hak dasar bagi para kaum disabiltas, khususnya penyandang tuna rungu” ungkap Saat kepada klikers.id, Sabtu (27/08/22).

“Pembangunan pesantren ini baru merupakan langkah awal dalam pemberdayaan kepada kaum disabilitas di Jakarta.

“Partisipasi dan kolaborasi banyak pihak, masih sangat dibutuhkan sehingga Jakarta tidak hanya menjadi kota yang maju tetapi juga bahagia warganya termasuk kaum disabilitas.” Jelas Saat Suharto.

Lebih lanjut, Saat Suharto menyampaikan bahwa sampai saat ini pesantren tahfiz sudah menerima 10 santri dan masih mebuka pendaftaran santri difabel.

“Untuk saat baru menerima 10 putri, insya Allah untuk putra menyusul” imbuh pak Saat.

Didalam peresmian tersebut juga dilakukan pemberian bantuan kepada kelompok disabilitas. BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta menyalurkan alat bantu dengar dan kursi roda kepada penyandang disabilitas yang ada di Jakarta senilai Rp. 1.8 Milyar