Belum Ada Kepastian, Pemerintah Harus Segera Beri Penjelasan Penyelenggaraan Haji ke Masayarakat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau kepada pemerintah untuk dapat memberi penjelasan kepada masyarakat terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji yang sampai dengan saat ini belum dapat dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Bagi kami (Komisi VIII) ini penting, karena kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait haji ini kita belum tahu seperti apa. Tapi paling tidak dari pemerintah sudah  memberi gambaran kepada masyarakat terkait kuota daftar tunggu calon jemaah haji. Jadi nantinya ada gambaran bagaimana cara membaginya atau bahkan bagaimana jika kuotanya nanti penuh atau tidak,” jelas Marwan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (04/02/2022).

Pada prinsipnya Komisi VIII DPR RI, lanjut politisi dapil Sumatera Utara II itu, jika nantinya sikap yang diputuskan adalah calon jemaah haji tidak berangkat 100 persen, representasi dari wilayah dan juga proporsional, maka sikap yang akan diambil adalah merubah SISKOHAT. Dan yang penting juga harus dilakukan pendekatan antara pihak pemerintah Arab Saudi dan juga sosialisasi ke masyarakat mengenai hal ini.

“Bagi kami sekarang mulai berpikir, kalau tidak memenuhi kuota 100 persen itu bagaimana cara mengambil keputusannya, siapa yang mau diberangkatkan, katakan saja 50 persen : 50 persen itu siapa (calon jemaah haji) yang mau diambil. Kalau potong daftar urut itu gampang, tapi kalau kebijakan yang diambil oleh Arab Saudi itu harus melalui SISKOHAT, sistem dari SISKOHAT kan sudah ada di daftarnya, dan belum tentu Jatim sudah termasuk di dalamnya. Jika demikian, penting untuk disosialisasikan ke masyarakat mengenai keputusan yang akan diambil Saudi nantinya,” tutup Marwan. 

Lebih lanjut, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, belum ada keputusan yang dapat diambil, namun setidaknya dari hasil Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Jatim pada hari ini dapat memberi gambaran untuk nantinya dibahas dan didiskusikan di dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah.

“Bagaimana cara membaginya itu perlu kita didiskusikan, namun nanti di dalam Panja bersama pemerintah kita sudah punya gambaran seperti apa,” ungkap Marwan. *)