Partai Buruh Minta KPU Berani Tindak Politik Uang di Pemilu 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diharapkan dapat menindak tegas politik uang yang kemungkinan terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikannya dalam aksi peringatan May Day di KPU, Minggu (1/5/2022).

Dilansir dalam laman partaiburuh.or.id, Presiden Partai Buruh tersebut ingin agar KPU dapat bersikap tegas dalam menindak oknum yang melakukan politik uang pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita ingin KPU memberantas praktik politik uang, kita Ingin menghapus slogan ‘ambil uangnya jangan pilih orangnya’,” ujar Said Iqbal, yang dikutip dalam partaiburuh.or.id.

Said juga menambahkan, praktik politik uang berpotensi menghasilkan calon legislatif yang syarat akan budaya korupsi. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan produk undang-undang yang dihasilkan akan bersifat koruptif dan tidak berpihak kepada rakyat.

Ia juga berharap KPU tidak diintervensi oleh pihak manapun dan dapat bertindak tegas memberi sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan politik uang agar KPU dapat menghasilkan pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, Ketua Partai Buruh tersebut juga meminta KPU untuk tidak mengundur waktu pemilu yang sudah ditentukan, yakin pada 14 Februari 2024.

“Kedatangan kami justru mendukung KPU dan pada komisioner harus berani dalam mengambil keputusan untuk menggelar pemilihan jurdil, menindak politik uang dan jangan mengubah waktu pemilu,” ujar Said.