Cukup Mengerikan! Rohingya Akan Alami Kepunahan Akibat Genosida

NEW YORK: Pakar independen PBB yang ditugaskan untuk menyelidiki situasi di Myanmar telah meminta masyarakat internasional untuk “beraksi lebih” dalam melindungi populasi Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Tom Andrews, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Myanmar, memperingatkan bahwa “jika dunia tidak melakukan aksi, Rohingya akan mengalami kejadian yang serupa di tahun 2017.”

Pernyataan ini merujuk pada penganiayaan brutal terhadap Rohingya yang dimulai dengan tindakan keras militer terhadap komunitas ini sekitar enam tahun lalu, di mana ribuan orang terbunuh dan lebih dari satu juta orang akhirnya terpaksa mengungsi ke negara lain.

Tom Andrews memperingatkan bahwa kekuatan yang sama yang melakukan “serangan genosida” saat ini sedang mengendalikan negara dan “prioritas mereka bukanlah hak asasi manusia orang Rohingya.”

Muslim Rohingya telah menderita kekerasan, diskriminasi, dan penganiayaan selama puluhan tahun di Myanmar, tetapi eksodus terbesar dimulai pada 25 Agustus 2017, setelah militer Myanmar melancarkan operasi brutal yang menargetkan mereka di Negara Bagian Rakhine utara.

Amnesty International mengatakan gelombang kekerasan berikutnya mengakibatkan kejahatan berat di bawah hukum internasional. Junta membakar seluruh desa dan memaksa lebih dari 700.000 orang, setengah dari mereka anak-anak, melarikan diri ke Bangladesh, di mana hampir 1 juta orang Rohingya kini tinggal di kamp-kamp pengungsi yang padat di Cox’s Bazar.

Andrews, yang baru saja kembali dari perjalanan pencarian fakta dan menyampaikan kepada PBB di New York laporannya tentang situasi di negara Asia Selatan, mengatakan kepada bahwa lebih dari 600.000 Rohingya terus tinggal di Negara Bagian Rakhine, 130.000 di antaranya di kamp interniran darurat.

“Bahkan mereka yang tinggal di desa-desa, desa-desa itu dikepung,” katanya. “Orang-orang Rohingya adalah tahanan di kampung halaman mereka sendiri. Mereka hampir tidak memiliki hak apa pun. Sangat, sangat menindas untuk hidup dalam kondisi seperti ini.”

Pelapor khusus itu mengatakan rasa frustrasi dan kemarahan di antara komunitas Rohingya karena kurangnya pertanggungjawaban atas kekejaman yang telah dilakukan terhadap mereka “akan diingat selalu”.

“Banyak yang berpendapat bahwa kurangnya pertanggungjawaban atas genosida yang terjadi pada 2016 dan 2017 tidak hilang dari para pemimpin militer yang melakukan kudeta (Februari 2021),” kata Andrews.

“Anda tahu: Jika Anda bisa lolos dengan satu, mengapa tidak lolos dengan yang lain? Jika komunitas internasional tidak mau membawa keadilan untuk menanggungnya, mungkin mereka akan melupakan apa yang terjadi sebagai akibat kudeta.

“Jadi, kegagalan untuk membawa pertanggungjawaban tidak hanya tragis, dan ketidakadilan bagi orang-orang yang menderita, tetapi juga merupakan ketidakadilan dan tragedi bagi mereka yang akan menderita di tangan kekuatan yang sama yang menerima pesan bahwa komunitas internasional tidak peduli.”

Sebuah organisasi hak asasi manusia dan sekelompok orang dari Myanmar bulan ini mengajukan tuntutan pidana di Jerman untuk meminta hukuman terhadap para jenderal Myanmar atas genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mereka duga dilakukan selama tindakan keras terhadap minoritas Rohingya pada tahun 2017 dan setelah kudeta militer pada tahun 2021.

Sumber: AP